Tepat pada tanggal 18 Januari 2022, secara sah DPR dan Pemerintah Republik Indonesia menjadikan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu dibuktikan dengan dijadikannya IKN sebagai Undang-Undang. Penetapan IKN juga akan menandakan pindahnya pusat Pemerintahan Indonesia yang berada di Provinsi DKI Jakarta.
KEMBALI KE ARTIKEL