Banyak hal yang melatar belakangi terjadinya hal tersebut. Salah satunya sebagai modal untuk memasarkan barang dengan menggunakan bahasa Inggris, Memudahkan diri mengenalkan produk ke dunia Internasional dan ada pula yang menggunakan istilah asing sebagai gengsi belaka. Bahasa merupakan budaya suatu negara, apabila kita menggabungkan bahasa indonesia dengan bahasa asing berarti kita telah menggabungkan budaya indonesia dengan budaya lain yang seakan-akan menunjukan bahwa Indonesia haus akan budaya, padahal Indonesia merupakan negara dengan budaya yang tak terhitung jumlahnya.
Ada kekhawatiran bahwa eksistensi bahasa Indonesia akan terancam seiring perkembangan zaman. Masuknya pekerja asing di indonesia juga merupakan salah satu hal yang perlu diperhitungkan. UKBI atau uji kelayakan berbahasa Indonesia sudah selayaknya diterapkan kepada pekerja asing secara tegas agar kiranya bahasa indonesia tetap terjaga dan terawat.Seiring perkembangan zaman, memang globalisasi tidak dapat kita bendung lagi. Berbagai ilmu pengetahuan dan sumber informasi masuk ke Indonesia dalam bentuk bahasa asing. Terlebih lagi banyak peneliti indonesia atau para pekerja profesional indonesia yang mencari referensi dari luar negeri karena kualitas literatur ilmu pengetahuan dari luar negeri lebih berkualitas.
Tidak hanya itu, mayoritas intelektual masyarakat indonesia merasa lebih bangga apabila menulis dalam bahasa inggris daripada bahasa indonesia, sebab akan lebih mudah dikenal oleh dunia internasional. Namun jika hal ini terus terjadi, kapankah kesempatan bahasa indonesia menjadi dikenal oleh dunia. Dalam pertemuan-pertemuan dunia internasional, presiden kerapkali menggunakan bahasa inggris untuk memudahkan komunikasi. Tetapi sepatutnya beliau juga mampu menggunakan bahasa indonesia pada konteks-konteks tertentu agar kiranya bahasa indonesia dapat bergaul di dunia internasional.
Kerjasama dari berbagai pihak juga sangat dibutuhkan dalam menjaga kelestarian bahasa indonesia di negeri sendiri. Seharusnya masyarakat bangga menggunakan bahasa indonesia dimanapun dan kapanpun, karena bahasa indonesia merupakan jati diri bangsa ini. Terlebih lagi bahasa indonesia telah menyatukan 34 provinsi dan berbagai macam suku serta ras yang ada di Indonesia. Perjuangan sumpah pemuda dalam menyatukan bangsa Indonesia melalui bahasa merupakan fakta bahwa bahasa merupakan elemen yang sangat penting di Indonesia. Konflik dan disintegrasi barang kali akan terjkadi bila 250 juta jiwa masyarakat indonesia tidak memiliki bahasa nasional. Bahasa indonesia telah memudahkan kita dalam berkomunikasi dimana pun di belahan dunia Indonesia. Oleh sebab itu tidak ada alasan bagi kita untuk tidak merawat dan menjaga bahasa indonesia. Bahkan memperkenalkan dan memajukan bahasa indonesia semampu kita sebagai ungkapan nasionalisme dan ucapan terimah kasih kepada para pemuda yang telah memperjuangkan bahasa indonesia.