Pembelajaran termasuk dalam hal penting yang dilakukan pada sebuah proses pendidikan. Pembelajaran diidentikkan dengan kata "mengajar" yang berasal dari kata dasar "ajar" artinya petunjuk yang diberikan kepada orang agar diketahui (diturut) ditambah dengan awalan "pe" dan akhiran "an" menjadi "pembelajaran", yang berarti proses, perbuatan, cara mengajar atau mengajarkan sehingga peserta didik mau belajar. Pembelajaran merupakan proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik serta sumber belajar dalam suatu lingkungan belajar (Djamaluddin, & Wardana, 2019). Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pembelajaran merupakan interaksi pendidik dengan peserta didik serta sumber belajar yang berlangsung pada suatu lingkungan belajar.
KEMBALI KE ARTIKEL