Pendidikan dasar merupakan pendidikan yang mengajarkan serta memberikan ilmu pengetahuan, keterampilan dan juga dapat menumbuhkan sikap dasar yang diperlukan. Menurut UUD 1945, pengertian pendidikan sekolah dasar ialah suatu upaya untuk mencerdaskan dan mencetak kehidupan bangsa yang bertaqwa, cinta dan bangga terhadap bangsa dan negara, kreatif, terampil, Budi pekerti, santun serta mampu untuk menyelesaikan permasalahan dilingkunganya, sedangkan menurut UIS UNESCO Pendidikan dasar merupakan seluruh rangkaian kegiatan pendidikan, yang berlangsung di berbagai lingkungan, yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan belajar dasar sebagaimana didefinisikan dalam Deklarasi Dunia tentang Pendidikan untuk Semua (Jomtien, Thailand, 1990).
KEMBALI KE ARTIKEL