Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Konsep Pemidanaan Anak dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak

13 Oktober 2024   22:31 Diperbarui: 14 Oktober 2024   05:04 229 1
Dewasa ini, sering terdengar berita mengenai suatu tindak pidana yang pelakunya merupakan seorang anak, seperti kasus pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara pada bulan Februari lalu yang dilakukan oleh seorang anak berumur 17 tahun. Bukan sekadar berita, data dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyatakan sejak tahun 2020 hingga tahun 2022 terdapat sekitar 2.338 anak yang berstatus sebagai pelaku tindak pidana (Anak yang Berkonflik dengan Hukum).  Apabila dirincikan per kasus maka terdapat 3 (tiga) kasus teratas di mana anak berstatus sebagai pelaku tindak pidana, diantaranya kasus pencurian sebanyak 838 kasus, penyalahgunaan narkoba sebanyak 341 kasus, dan penganiayaan sebanyak 232 kasus.  Status quo yang demikian pastinya membawa kekhawatiran di tengah masyarakat, terkhusus anak dalam kedudukannya sebagai generasi penerus cita-cita dan tujuan bangsa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun