Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Why Departemen Jadi Kementerian ???

11 September 2010   11:43 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:18 384 0
Pemerintah melalui Peraturan Presiden No 47/2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara, mengubah semua bentuk Departemen, Kantor Menteri Negara dan Kantor Menteri Koordinator menjadi Kementerian Negara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun