Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Penyandang Disabilitas Mental Tetap Ikut Pemilu?

29 November 2018   19:59 Diperbarui: 29 November 2018   20:06 184 0
Baru - baru ini publik sedang disibukkan dengan adanya regulasi pemerintah yang mengatur tentang peserta pemilu tahun 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengeluarkan aturan tentang para penyandang disabilitas mental yang ingin mengikuti pemilu. Hal ini pun disetujui oleh juru bicara pasangan calon presiden dan wakil presiden Jokowi dan Ma'ruf Amin. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa penyandang disabilitas mental tetap bisa mengikuti pemilu asalkan mereka membawa surat rekomendasi dari dokter. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun