Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Untuk Apa PPKM Level 3 Menjelang Nataru

18 November 2021   10:40 Diperbarui: 18 November 2021   11:11 145 2
PPKM level 3 akan kembali diberlakukan menjelang nataru (natal dan tahun baru). "Kebijakan status PPKM level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021," kata Muhadjir saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, secara daring, Rabu (17/11/2021), dikutip dari siaran pers.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun