Hubungan Internasional mengkaji kasus permigrasian dari banyak sisi, Misalnya saja dari aspek keamanan para migrant, seperti yang tertulis pada General Assembly resolution 2017 yang menyatakan "Acknowledging the relevant contribution of the International Convention on the Protection of the Rights of All Migrant Workers and Members of Their Families to the international system for the protection of migrants."[1]
KEMBALI KE ARTIKEL