Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Info (Bocoran): FPI Akan Serbu Pabrik Miras (Latar Belakang, Hingga Aksi Penyerbuan yang Akan Datang)

17 Februari 2014   23:13 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:44 107 0

Front Pembela Islam (FPI) didirikan pada tahun 1998. Pada 5 tahun pertama pendiriannya, organisai ini memiliki program "perang terhadap Miras (minuman keras)". Ketika itu, tiada malam tanpa sweeping. Mulai dari pedagang kaki lima, kios miras, hingga bar-bar atau diskotik kerap menjadi sasaran kelompok ini. Hasilnya, lebih dari seribu laskar FPI dari Sabang sampai Marauke keluar masuk penjara dengan pasal yang sama yaitu pasal pengerusakan. Vonis hukuman nya pun bervariatif. Ada laskar yang dipenjara selama 2 bulan, 4 bulan, 6 bulan, dan seterusnya. Karna hampir semua laskar yang ditangkap dijerat dengan pasal yang sama, maka Imam besar FPI, DR. Muhammad Rizieq, Lc. MA. DPMSS dalam candanya menyatakan pasal pengerusakan dalam KUHP ia sebut sebagai pasal FPI. Selain penagkapan, Pada masa-masa awal lima tahun tersebut, ada juga anggota FPI yang dianiaya preman, rumahnya dirusak, dibakar, bahkan dibunuh oleh oknum-oknum yang sakit hati karna tempat maksiat yang ia beking dirusak oleh FPI.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun