Akhirnya, OJK meluncurkan "Peta Jalan Dana Pensiun 2024-2028" di Yogyakarta pada 8 Juli 2024. Peta Jalan Dana Pensiun diharapkan mampu menjadi katalisator untuk mempercepat pertumbuhan dana pensiun di Indonesia, di samping sebagai antisipasi terhadap dinamika perubahan ekonomi dan demografi yang berkembang di era digital.
KEMBALI KE ARTIKEL