Sebagai upaya penyempurnaan POJK No.11/POJK.02/2021 tentang Penatalaksanaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di SJK, OJK Institute menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) RPOJK penyempurnaan POJK No.11/POJK.02/2021 tentang Penatalaksanaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Sektor Jasa Keuangan di Jakarta (26/6/2024). Dipimpin oleh Ibu Komang didampingi Pak Bonardo dan Pak Rizal dari OJK Institute, RDP dilakukan untuk mendapat masukann dan aspirasi dari sekitar 50 Asosiasi dan LSP yang diundang.
KEMBALI KE ARTIKEL