Kalapas Yuniarto mengatakan, poin penting dalam nota kesepahaman antara Pemkot Bengkulu dan Lapas Bengkulu, yaitu pemberdayaan warga binaan Lapas Kelas IIA Bengkulu yang di dalamnya ada pelayanan kesehatan, penanggulangan bencana, pendidikan serta pembinaan kepribadian.
"Dengan adanya nota kesepahaman, antara Pemkot Bengkulu dan Lapas IIA Bengkulu, warga binaan tersebut akan lebih produktif dan dilatih untuk melakukan hal positif dalam kehidupan sehari-hari," ucapnya
Yuniarto menjelaskan inti dari nota kesepahaman tersebut didalamnya menjelaskan mengenai penyelenggaraan kerjasama lapas produktif dengan Pemkot Bengkulu yang meliputi; Pembinaan serta pengembangan kemampuan warga binaan Lapas Bengkulu untuk menghasilkan produk karya yang bernilai ekonomis, pendidikan khusus, penanggulangan bencana dengan menggandeng semua dinas dibawah pemerintahan kota Bengkulu.
"Kedepannya akan diadakan MOU menggandeng semua dinas dibawah pemkot untuk menciptakan produksi dan karya dari warga binaan, didalam nota kesepahaman tersebut dijelaskan pula bagaimana memfasilitasi warga binaan dalam mengembangkan karakter, tentunya terkhusus kemandirian yang nantinya dapat menciptakan produk yang busa dinikmati masyarakat," terang Yuniarto.