Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Hari Raya Waisak 2567 BE, Lapas Bengkulu Berikan Remisi Khusus Keagamaan

5 Juni 2023   09:57 Diperbarui: 5 Juni 2023   10:15 206 1
Bengkulu - Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2567 BE dan sebagai bentuk implementasi Hak Asasi Manusia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu menyerahkan Remisi Khusus Keagamaan kepada 1 Warga Binaan yang beragama Buddha. Pelaksanaan kegiatan ini bertempat di Ruang Registrasi Binadik Lapas Kelas IIA Bengkulu (Senin, 05/06/2023).

Kegiatan penyerahan dihadiri oleh Kalapas Kelas IIA Bengkulu, Ade Kusmanto serta pejabat Struktural dan Staf Binadik. Perlu diketahui, Remisi Khusus Keagamaan adalah pengurangan masa tahanan yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh Warga Binaan dengan ketentuan jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, maka yang dipilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan.

Ade Kusmanto mengatakan bahwa remisi ini diberikan dengan memperhatikan ketentuan yang telah diatur dalam UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Remisi yang diberikan sebesar 1 bulan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun