Penutupan program rehabilitasi sosial tahun anggaran 2022 di di mulai pukul 10.00 wib dan di tutup langsung oleh kepala divisi pelayanan hukum dan HAM Bengkulu (Ika) yang mewakili kepala kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Bengkulu.
Ikut hadir dalam kegiatan ini kepala badan narkotika Nasional kota Bengkulu, CEO PT. Sahabat Prfesional Indonesia, dan para tamu undngan yang ikut menyukseskan kegiatan yang di laksanakan di blok hunian rehabilitasi lapas Bengkulu.
Di sela kegiatan Kalapas Bengkulu (Ade kusmanto) menyampaikan, agar program Rehabilitasi sosial yang merupakan buah kerjasama yang baik antara kementerian hukum dan HAM Bengkulu dan badan narkotika Nasional provinsi Bengkulu dapat berlanjut dan harapanya di tahun berikutnya rehabilitasi medis dapat terlaksana.