Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Sudahkan Frasa "Tanpa Persetujuan Korban" Melindungi Korban?

31 Mei 2024   01:45 Diperbarui: 31 Mei 2024   01:58 131 0
"Kami ingin menegaskan kembali bahwa Permendikbud ini hanya menyasar kepada satu jenis kekerasan, yaitu kekerasan seksual dengan definisi yang sangat jelas," tegas Pak Nadiem dalam acara Merdeka Belajar Episode14: Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual pada Jumat, 12 Desember 2021.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun