Pemilihan umum serentak pada tahun 2024 memiliki tantangan yang berat, bukan hanya karena pemilihan presiden, pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah dilaksanakan pada tahun yang sama yang berkaitan dengan peningkatan partisipasi pemilih dari waktu ke waktu agar rakyat berangkat ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
KEMBALI KE ARTIKEL