Tanah merupakan salah satu sumber daya alam yang paling penting dan berharga di Indonesia. Dengan luas wilayah yang kaya akan keanekaragaman hayati dan potensi ekonomi, pengelolaan tanah yang baik dapat menjadi kunci untuk mencapai keberlanjutan dan keadilan sosial. Namun, kenyataan saat ini menunjukkan bahwa pengelolaan tanah sering kali tidak optimal, dengan banyaknya masalah seperti sengketa lahan, penyerobotan tanah, dan penggunaan tanah yang tidak berkelanjutan.
Bayangkan jika tanah yang kita miliki dikelola seperti aset berharga. Dalam paradigma ini, setiap lahan tidak hanya dianggap sebagai tempat tinggal atau lahan pertanian, tetapi sebagai bagian dari sistem ekonomi yang lebih besar, di mana pemanfaatan dan perlindungan lingkungan berjalan beriringan.