Berita itu mengetengahkan adanya rencana dari Pemerintah Kota Banjarmasin untuk membentuk Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) yang akan merazia anak-anak yang keluyuran saat maghrib dan menertibkan perempuan yang keluar rumah atau ke tempat umum yang mengenakan celana pendek. Yang pertama menarik perhatian adalah foto yang ditampilkan pada berita tersebut diiringi
caption 'AN, cewek ABG korban pelecehan oknum Satpol PP Kota Banjarmasin kembali diciduk saat ngelem di Taman Kamboja'. Kalimat keterangan foto tersebut seolah menyampaikan maksud bahwa wajar si perempuan dilecehkan karena ia sendiri yang mengundang terjadinya pelecehan tersebut, karena ia (mungkin) bercelana pendek.
KEMBALI KE ARTIKEL