Sukoharjo (11/08/2020) - Wabah virus corona telah ditetapkan sebagai pandemi oleh World Health Organization (WHO). Dalam pencegahanya diterapkannya New Normal sebagai salah satu kebijakan pemerintah di masa pandemi Covid-19 ini. Perlunya persiapan dalam menghadapinya karena ancaman Covid-19 belum sepenuhnya pudar.Â
KEMBALI KE ARTIKEL