Dalam menentukan seseorang untuk menjadi Imam Sholat, biasanya Masyarakat Muslim yang ada di Indonesia akan memilih seseorang berdasarkan umurnya. Seseorang yang dianggap paling senior pasti akan mendapatkan Tawaran pertama untuk mengimami sholat. Walaupun hal tersebut tidak sepenuhnya benar, karena berdasarkan hadits yang diriwayatkan Muslim :"Orang yang berhak mengimami manusia ialah orang yang paling tahu (qari) tentang kitabullah. Jika bacaan mereka sama, maka siapa yang paling tahu tentang sunah. Jika pengetahuan mereka terhadap sunah sama saja, maka siapa di antara mereka yang paling dulu hijrah. Jika hijrah mereka sama, maka siapa di antara mereka yang paling tua usianya".
KEMBALI KE ARTIKEL