Sejak diterbitkan pertama kali, Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) 113 Tahun 2014 yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, hingga kini belum pernah dilakukan revisi. Padahal dari tahun 2017, sudah ada isu yang berhembus mengenai revisi PERMENDAGRI tersebut. Sudah memasuki bulan ke-empat tahun 2018, isu tersebut belum juga terealisasi.
KEMBALI KE ARTIKEL