Utang luar negeri adalah total dari seluruh pinjaman secara resmi dalam benuk uang tunnai maupun bentuk aktiva lainnya (Todaro, 1998). Dalam hal ini, penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan atau perorangan. Bentuk dari utang luar negeri ini dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain atau lembaga keungan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.Â
KEMBALI KE ARTIKEL