Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Wujudkan Restoratif Justice System, Bapas Kelas I Tangerang menjadi Pilot Project Rumah Singgah di Wilayah Banten

14 Juli 2022   20:51 Diperbarui: 14 Juli 2022   20:58 477 0
Dalam rangka mengejawantahkan Restoratif Justice System, Direktorat Jendral Pemasyarakatan melakukan kolaborasi bersama berbagai pihak untuk mendorong terbentuknya rumah singgah. Rumah singgah ini diharapkan menjadi pusat pemberdayaan bagi tersangka, tahanan, dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tentunya sangat membutuhkan peran serta masyarakat luas termasuk pemerintah setempat. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun