Pengertian OJKÂ merupakan salah satu lembaga independen di negara kita. Kata "independen" di sini menunjukkan bahwa OJK mandiri dan tidak bisa dicampuri oleh pihak lain saat melakukan tugasnya. Lembaga yang satu ini resmi berdiri tahun 2012 lalu dengan dasar beberapa hal seperti:
- Undang-Undangan Nomor 21 Tahun 2011
- Konglomerasi lembaga dan pengembangan industri jasa keuangan
- Perlindungan konsumen
KEMBALI KE ARTIKEL