Jika di suatu tempat seorang pengusaha membuka warung makan dan ramai pengunjung, kemudian membuka cabang di tempat lain, maka sang pengusaha ini bukan hanya berdagang tapi juga telah menciptakan pasarnya sendiri. Ia bisa membuka satu gerai tambahan di tempat lain, tapi ia juga berpeluang untuk membuka dua puluh gerai sekaligus di sepuluh kota, tanpa modal penuh, tanpa repot cari lokasi. Ia bisa meminta orang lain untuk mengerjakannya dengan sistem partnership. Dengan waralaba!
KEMBALI KE ARTIKEL