Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Wacana Pembebasan Bersyarat Napi Koruptor Saat Pandemi Covid-19, Ini Faktanya...

8 April 2020   14:30 Diperbarui: 9 April 2020   02:12 130 0
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly baru-baru ini membuat pernyataan kontroversi. Pasalnya ia menyatakan ada wacana pembebasan napi koruptor terkait wabah virus corona pada saat rapat resmi Menkumham dengan komisi 3 DPR melalui teleconference pada 1 April 2020.

Polemik muncul ketika ada wacana revisi Peraturan Pemerintah(PP) No 99 Tahun 2012 soal pembebasan napi koruptor karena alasan covid-19. Meskipun hal ini masih dalam tahap wacana. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun