Hasil visum Audrey diumumkan siang tadi. Hasilnya mengejutkan. Polisi mengatakan pemeriksaan dokter menunjukkan tidak seperti yang ditulis di media-media sosial. Tidak ada bekas-bekas penganiayaan pada tubuh anak berumur 14 tahun tersebut.
Visum dikeluarkan Rumah Sakit Pro Medika, Rabu, 10 April 2019 atau sekitar 12 hari setelah peristiwa pemukulan yang terjadi pada Jumat, 29 Maret 2019.
Tidak ada bengkak di kepala Audrey, mata tidak memar, penglihatan normal, dan tidak ditemukan darah di telinga, hidung, dan tenggorokan (THT). Dada Audrey juga tampak simetris, Â tidak ada memar atau bengkak, jantung dan paru normal. Perut tidak memar dan tidak ada bekas luka. Tidak ada pembengkakan di organ dalam korban.