Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Alur-Pikir Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat

28 Oktober 2022   16:43 Diperbarui: 28 Oktober 2022   16:48 103 0
Setelah lebih dari sepuluh tahun Undang-Undang 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat dinilai tidak optimal, muncul dorongan untuk mengubah dan memperjelas subtstansinya agar lebih menggigit dan mengarah pada tujuan yang lebih terukur.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun