UCare Indonesia sebagai lembaga yang mengelola dana ZISWAF dan dana kemanusiaan dengan No. SK 458/HVR/SDP/BAZNAS/VI/2018 Tanggal 25 Juni 2018. SK yang merupakan keputusan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat No 1312 Tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018.
KEMBALI KE ARTIKEL