Berdiri sejak tahun 2017, UCare Indonesia menjadi salah satu Lembaga Zakat di Kota Bekasi. Pendirian lembaga dibuktikan dengan legalitas melalui Akta Notaris No. 01 pada tanggal 03 Oktober 2017. Sebagai Lembaga Amil Zakat, UCare Indonesia memiliki konsentrasi di bidang penghimpunan, pendistribusian, pendayagunaan serta pengelolaan dana zakat, infaq, shodaqoh dan dana sosial lainnya, termasuk dana CSR.Â
KEMBALI KE ARTIKEL