Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Mushollah Ikhlas

22 September 2010   02:49 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:04 349 0

Jika anak Adam meninggal, maka amalnya terputus kecuali dari tiga perkara, sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang berdoa kepadanya.” (HR Muslim).

--------

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun