Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam dan hukumnya wajib berdasarkan Al-Qur'an, sunnah Rasulullah, dan ijma' umat Islam. Untuk itu, memahami syarat zakat fitrah dan maal menjadi salah satu perkara yang penting bagi muslim.
Dasar hukum kewajiban zakat termaktub dalam QS-Al Baqarah ayat 43,
" "
Artinya: Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.
Di samping itu, disebutkan perintah serupa dalam QS-At Taubah ayat 103,
" "
Artinya: Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Menurut kesepakatan ulama, ada syarat wajib yang dikenai bagi orang yang menunaikan zakat atau muzakki.
Syarat Zakat Fitrah dan Maal yang Wajib bagi Muzakki:
- Merdeka
- Sehat Akal
- Baligh
- Islam
- Â Kondisi Harta
- Mencapai Haul