Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Hukum Zakat Menggunakan Kripto Menurut Pandangan Ulama

7 Januari 2025   11:40 Diperbarui: 7 Januari 2025   11:40 66 0
Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan teknologi telah membawa kemunculan mata uang digital atau cryptocurrency (kripto) seperti Bitcoin, Ethereum, dan lainnya. Sebagai alat transaksi modern, penggunaan kripto memunculkan pertanyaan hukum dalam Islam, termasuk terkait kewajiban zakat. Bagaimana hukum zakat menggunakan kripto menurut ulama? Berikut adalah penjelasannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun