Merkantilisme merupakan suatu teori pemikiran ekonomi yang berkembang pada abad ke-16 hingga ke-18 di Eropa. Teori ini memiliki beberapa prinsip dasar yang mencakup kebijakan ekonomi negara dengan fokus pada akumulasi kekayaan, khususnya emas dan perak. Sentral dalam merkantilisme adalah keyakinan bahwa jumlah kekayaan suatu negara adalah tetap, sehingga untuk meningkatkan kekayaan nasional, suatu negara harus meningkatkan jumlah emas dan perak yang dimilikinya.
KEMBALI KE ARTIKEL