Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Salah Satu Bank Besar Indonesia Ini Dipidanakan Karyawannya Sendiri (Bagian 02)

24 Mei 2018   20:00 Diperbarui: 25 Mei 2018   00:13 792 0
Sebagaimana telah diketahui bersama, dalam artikel sebelumnya yang berjudul "Salah Satu Bank Besar Indonesia Ini Dipidanakan Karyawannya Sendiri", telah diberitakan bahwa salah satu bank besar Inonesia dipidanakan karyawannya sendiri dengan tuduhan penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 juncto pasal 374 KUHP

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun