Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Sikap Kita Beribadah dalam Menghadapi Corona

14 Juni 2022   20:21 Diperbarui: 14 Juni 2022   20:35 98 0
Patwa MUI Nomor : 14 tahun 2020, bagi orang yang sudah terpapar corona wajib menjaga dan meng isolasi diri agar tidak terjadi penularan, baginya haram ibadah sunnah yang membuka peluang terjadinya penyebaran ( seperti berjamaah ditempat umum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun