World Health Organization (WHO) telah menetapkan Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19) sebagai pandemi global pada Rabu, 11 Maret 2020 silam. Penetapan tersebut didasarkan pada sebaran 118 ribu kasus yang mengakiti di 114 negara. Sebelumnya COVID-19 pertama kali terdeteksi di kota Wuhan, China pada akhir desember 2019, dan kemudian menjadi wabah di januari 2020. Gejala dari COVID-19 ini sanga mirip dengan gejala flu disertai dengan pneumonia (radang paru), yag mengakibatkan pasien menjadi sesak (sulit bernafas). Hal inilah yang menyebabkan meningkatnya angka kemarian akibat virus ini.
KEMBALI KE ARTIKEL