Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

"Benarkah Hadirkan Saksi Ahli, Yusril dkk, Peluang Kemenangan Prabowo-Hatta Terbuka Lebar"

16 Agustus 2014   02:16 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:26 786 15
Pernyataan di atas dikutif dari artikel TribunNews.com malam ini. Selengkapnya http://www.tribunnews.com/pemilu-2014/2014/08/15/hadirkan-saksi-ahli-kompeten-peluang-prabowo-hatta-di-mk-terbuka-lebar.

Suatu pertanyaan kritis perlu diajukan oleh masyarakat seperti saya. Saya tidak paham hukum namun hanya percaya fakta dan data di lapangan. Yang menjadi pertanyaan, kalau memang kehadiran para saksi ahli seperti Yusril dkk pada pihak Prabowo-Hatta secara serta merta membatalkan semua proses demokrasi yang telah dijalankan oleh rakyat dengan KPU sebagai penyelenggara tunggal menurut UU dan Bapilu sebagai pengawasnya serta didukung dengan para saksi dari kontestan yang ikut dalam pemilihan presiden tanggal 9 Juli 2014 lalu.

Apabila itu yang terjadi maka sesugguhnya pemilihan presiden sudah berasalah secara hukum sejak awal dilakukan. Lalu pertanyaan kita mengapa pihak Prabowo-Hatta dengan para pakarnya termasuk yang tidak lagi ikut saat ini yakni mantan ketua MK, Mahfud MD.

Kita sebagai rakyat semakin tidak jelas ke arah mana pilpres yang telah dilaksanakan oleh rakyat di seluruh nusantara ini mau dibawa? Lalu apa yang telah kita lakukan pada tanggal 9 Juli 2014? Di mana kah hak demokrasi kita sebagai warga negara? Kalau toh apa yang kita lakukan pada tanggal 9 Juli 2014 itu bermasalah hanya karena kita memilih pasangan selain pasangan Prabowo-Hatta. Kecuali memang para saksi ahli dan MK dapat membuktikan bahwa KPU, Bapilu dan Tim Jokowi-JK telah melakukan pelanggaran dan rakyat tidak memilih Jokowi-JK tetapi disalahgunakan oleh KPU dan lain sebagainya.

Kita tentu menanti dengan cemas, ke arah mana gugatan pilpres yang telah dilakukan oleh rakyat itu? Kita berharap para pakar hukum tidak melakukan hal-hal justru semakin membingungkan rakyat apalagi bermain-main dengan hak konstitusi rakyat yakni hak berdemokrasi secara adil, jujur, langsung, umum, bebas dan rahasia.

Walau pun demikian, rakyat yang telah menjatuhkan pilihan pada jagoan kita Jokowi-JK tetap bersabar sambil menanti apa keputusan final MK setelah KPU memutuskannya pada tanggal 22 Juli lalu. Semoga tidak ada dusta di antara kita. Biarlah fakta dan data di TPS yang berbicara.

Terima kasih dan selamat malam!

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun