Sejak 30 Agustus 2023, penutupan TPA yang berlokasi di Kecamatan Tlekung, Kota Batu telah diresmikan oleh pemerintah setempat. Ditutupnya TPA Tlekung karena banyak keluhan warga sekitar TPA Tlekung terhadap bau yang sangat menyengat. Selain itu, TPA Tlekung memang tidak mampu menghimpun sampah seluruh warga di Kota Batu, tidak adanya pengolahan sampah di TPA Tlekung, Kota batu mengakibatkan sampah terus ditumpuk, hal ini hanya akan memunculkan masalah baru. Faktanya, tidak hanya TPA Tlekung yang ditutup, bahkan akses menuju TPA Tlekung juga ditutup, sehingga tidak bisa menerima kiriman sampah dari luar lagi. Setelah ditiadakan TPA Tlekung, maka pengolahan sampah di Kota Batu adalah pengolahan berbasis masyarakat. Pengolahan berbasis masyarakat menekankan partisipasi aktif masyarakat dalam semua aspek yaitu dalam pemilahan sampah organik, non organik dan yang dapat di daur ulang. Di beberapa daerah kota Batu, sampah organik diurai menggunkan magot, untuk pakan unggas atau diolah untuk kompos ataupun pupuk, sampah non organik dibakar atau didaur ulang, sampah yang masih memiliki nilai ekonomis dapat dijual di bank sampah. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan keberlanjutan pengolahan sampah. Namun masih terdapat pihak pihak yang enggan berkontribusi dan membayar iuran pengangkutan sampah. Sehingga menciptakan freeriders yang
KEMBALI KE ARTIKEL