Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Risiko dalam Perjanjian Jual Beli

10 Juni 2024   20:58 Diperbarui: 11 Juni 2024   09:38 66 1
Jual beli adalah suatu perjanjian bertimbal balik dalam mana pihak yang satu berjanji untuk menyerahkan hak milik atas suatu barang, sedang pihak yang lainnya berjanji untuk membayar harga yang terdiri atas sejumlah uang sebagai imbalan dari perolehan hak milik tersebut. Dalam proses pelaksanaan perjanjian jual beli, terdapat risiko-risiko yang tidak dapat dihindari. Risiko sendiri merupakan akibat yang kurang menyenangkan yang dapat merugikan dan/atau membahayakan dari suatu perbuatan. Terdapat pertanyaan mengenai risiko dalam perjanjian jual beli yaitu, siapa yang harus memikul kerugian apabila terdapat peristiwa yang menimpa obyek perjanjian jual beli? Pertanyaan tersebut tentunya ditujukan kepada penjual atau pembeli dalam perjanjian tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun