Regulasi diri atau disebut juga
self-regulation merupakan suatu kemampuan yang membantu seseorang untuk dapat mengatur pikiran atau perilaku terhadap situasi yang dihadapi maupun aturan sosial (Claussen et al., 2021). Kemampuan regulasi berkaitan erat dengan pencapaian akademik, bahkan keberhasilan menyelesaikan pendidikan tingkat perguruan tinggi (McClelland et al., 2017). Hal ini menandakan bahwa anak yang memiliki kemampuan regulasi akan dapat mengatur perasaan dan perilakunya untuk mendukung dalam belajar, seperti mempertahankan perhatian pada tugas ketika ada hal-hal yang bisa mengganggu penyelesaian tugas.Â
KEMBALI KE ARTIKEL