Pada bulan April 2015, di RW 09 Kelapa Gading, Jakarta Utara, terjadi sesuatu yang baru. Pembuatan “cluster” oleh pengurus RW diimplementasikan. Ratusan rumah ditutup portal, rangkap dengan pagar setinggi 3 meter, dan pintu keluar masuk orang dikunci. Hanya ada 2 jalan keluar masuk dan keluar yang diberikan oleh RW. Sisanya, 11 pintu keluar masuk ditutup.