Perlu diketahui bahwa menurut UU Kesehatan RI adalah keadaan sejahtera badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Artinya sendiri kita sebagai makhluk hidup harus bisa menjaga kebersihan diri sendiri dan sekitarnya agar tidak terserang oleh penyakit atau bakteri yang masuk ke dalam tubuh kita. Adapun faktor yang mempengaruhi kesehatan anak yaitu faktor eksternal dan faktor internal.
KEMBALI KE ARTIKEL