Â
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menyelenggarakan acara pengungkapan kasus pemalsuan dokumen pelayanan Paspor R.I. Acara ini dibuka oleh langsung oleh Kepala Kantor, K.A Halim, dan dihadiri oleh staf Intelijen Kantor Imigrasi Wonosobo, seluruh anggota Penindakan Keimigrasian Wonosobo, dan Kejaksaan Negeri Wonosobo. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Ruang Rapat Kantor Imigrasi Wonosobo pada tanggal 8 November.
KEMBALI KE ARTIKEL