Dalam kegiatan penguatan dan pembinaan aplikasi SIPP, ada beberapa hal yang dilakukan. Pertama, para admin aplikasi ini diharapkan aktif dalam mengoperasikan dan memperbarui layanan yang ada. Para admin di Kanwil dan UPT diminta untuk membentuk tim pengelola SIPP, memonitor dan mengevaluasi pengisian data pada SIPP sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan, memperbarui akun seluruh UPT, mengakomodasi usulan perubahan data layanan publik dari UPT, serta mencapai target kinerja penyajian informasi kinerja dan pemberitaan positif yang cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Yudhistira dan diikuti secara langsung oleh admin SIPP dari UPT Kota Semarang, serta secara virtual oleh seluruh admin UPT di Jawa Tengah. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kabag Program dan Humas, Toni Sugiarto, dan admin SIPP Kanwil.
Dengan penguatan dan pembinaan aplikasi SIPP ini, diharapkan integrasi sistem informasi pelayanan publik dapat terwujud dengan baik. Hal ini akan memungkinkan masyarakat untuk memperoleh akses yang lebih mudah dan transparan terhadap berbagai layanan publik yang disediakan oleh Kemenkumham Jateng dan instansi terkait. Masyarakat akan memiliki akses yang lebih baik terhadap informasi yang mereka butuhkan, mempercepat proses pelayanan, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah dalam menyediakan pelayanan publik.