Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Perusahaan Asuransi Gagal Bayar! Di Mana Peranan OJK, AAJI, dan Pemerintah?

13 Maret 2023   22:21 Diperbarui: 13 Maret 2023   23:33 658 0
Oleh: Latin, SE
Praktisi Asuransi & KUPASI (Kumpulan Penulis Asuransi)


"Pengumuman gagal bayar polis asuransi diruang publik telah mengancam reputasi Negara, merusak reputasi BUMN menjadi tercoreng, dan merusak bisnis asuransi menjadi hancur seketika itu. Sangat sulit dibayangkan untuk mengembalikan kepercayaan itu kembali seperti posisi semula. Dimana, kepercayaan itu menjadi modal utama bisnis industri asuransi pada perusahaan asuransi jiwa, yang telah di bangun sangat lama dengan pengorbanan darah dan air mata. Sebagai bentuk perjuangan pengabdian anak bangsa selama ratusan tahun, demi membangun Indonesia dalam memupuk pondasi kepercayaan berasuransi, seharusnya dapat dijaga dengan baik , terus dipupuk, bukan dihancurkan seketika dalam sekejap mata oleh oknum pejabat Negara yang tidak bertanggung jawab."

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun