Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Ushul Fiqh

19 April 2024   11:45 Diperbarui: 19 April 2024   11:47 56 0
Dalan teori metodologi. hukum islam ( ushul fiqh ) disebutkan bahwa al-Qur'an dan sunnah ( hadits ) adalah sumber dari segala sumber hukum ( mashdar min al- masadir). Sedangkan sumber hukum yang lainnya seperti Ijma'  dan qiyas merupakan dalil sekunder yang diperdebatkan eksistensinya dikalangan Ushulliyiin.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun