Virus corona sudah merebak ke hampir seluruk titik di Indonesia. Social distancing menjadi salah satu cara pencegahan penyebaran covid-19. Social distancing adalah pembatasan sosial dengan menjaga jarak 1 sampai 2 km antara satu dengan yang lainnya. Untuk itulah MUI atau Majelis Ulama Indonesia menghimbau kepada pemerintah untuk mengeluarkan larangan terkait pelaksaan sholat di masjid.
KEMBALI KE ARTIKEL