Buku tulisan dari Prof. DR. Amir Syarifuddin yang berjudul "Hukum Perkawinan Islam di Indonesia" menjelaskan secara rinci tentang hukum perkawinan yang ada di indonesia, mulai dari perkawianan sendiri, putusnya perkawinan, akibat dari putusnya perkawinan, dan ruju'. Perkawinan sangatlah penting untuk diatur dalam suatu hukum baik hukum islam atau hukum indonesia karena dalam islam perkawinan merupakan salah satu dari ibadah yang dimana setiap yang melakukan akan mendapat pahala(jika dilakukan secara islam).Â
KEMBALI KE ARTIKEL